Sabtu, 24 November 2012

Pengertian Cyber Crime



Cybercrime berasal dari kata cyber yang berarti dunia maya atau internet dan crime yang berarti kejahatan.Jadi secara asal kata cybercrime mempunyai pengertian segala bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya atau internet.
Menurut Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer yang secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara illegal.
Cybercrime adalah tidak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama.Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet.Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Dari berbagai sumber pengertian diatas pada dasarnya memiliki satu kesamaan bahwasanya Cybercrime merupakan salah satu tindak kriminal atau tindak kejahatan karena aktifitas cybercrime merugikan pihak korban bahkan ada beberapa kasus cybercrime yang mempunyai dampak lebih besar dari pada tindak kriminal didunia nyata karena kerugian dari cybercrime berupa data-data yang tidak ternilai harganya dapat dirusak bahkan dicuri.
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
  1. Ruang lingkup kejahatan
  2. Sifat kejahatan
  3. Pelaku kejahatan
  4. Modus kejahatan
  5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrime dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.Cyberpiracy
Cyberpiracy adalah penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
b.Cybertrespass
Cybertrespass adalah penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system komputer suatu organisasi atau individu.
c.Cybervandalism
Cybervandalism adalah penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer

Kerugian Cyber Crime



Suatu kejahatan dalam hal ini kejahatan di dunia maya sudah pasti memiliki kerugian-kerugian yang di rasakan oleh pihak korbannya.Kerugian-kerugian yang ditimbulkan cybercrime diantaranya sebagai berikut:

-          Pencemaran nama baik seperti kasus yang menimpa prita mulyasari yang menulis keluh kesahnya terhadap pelayanan RS.Omni internasional sehingga menyeretnya ke pengadilan walaupun akhirnya pihak penggugat membatalkan gugatannya sehingga prita terbebas dari jeratan hukum dan denda.

-          Kehilangan sejumlah data sehingga menyebabkan kerugian yang tak ternilai harganya terutama data yang bersifat sangat rahasia dan penting.

-          Kerusakan data akibat ulah cracker yang merusak suatu system komputer sehingga kinerja suatu lembaga yang bersangkutan menjadi kacau.

-          Kehilangan materi yang cukup besar akibat ulah carder yang berbelanja dengan kartu kredit atas identitas milik korban.

-          Rusaknya software dan program komputer akibat ulah seseorang dengan menggunakan virus komputer.

Tips Mencegah Kejahatan Di Dunia Maya



Ancaman kejahatan Cyber ??meningkat setiap tahun karena terlalu banyak orang tidak menyadari risiko keamanan yang terlibat ketika menggunakan Internet. Internet telah menjadi bagian integral dari masyarakat. Pengguna perlu belajar bagaimana melindungi diri dari pencurian online. kejahatan Cyber ??melibatkan akses tidak sah ke komputer Anda ketika Anda tanpa disadari menginstal malware - spyware virus, worm, atau trojan. Tanpa disadari, Anda dapat menemukan diri Anda menjadi korban pencurian identitas saat Anda tertipu untuk memberikan informasi ke penjahat online. Pengguna kesadaran membantu Anda mencegah kejahatan cyber dan melindungi keamanan online anda.


Berikut adalah beberapa tips yang diungkap Hari Pratomo yang dapat membantu anda dalam mencegah kejahatan didunia maya.



Be Smart

Jangan memberikan detil pribadi online untuk orang-orang yang belum pernah bertemu. Konsep ini sederhana, Anda biasanya tidak memberikan informasi pribadi Anda kepada orang asing yang Anda temui di jalan. Aturan yang sama berlaku di Internet. Ketika Anda diminta untuk menyediakan beberapa informasi dasar memastikan bahwa Anda melakukannya pada website terpercaya. Namun, tidak pernah membalas email dari pengirim yang tidak dikenal meminta Anda untuk informasi pribadi. Jangan pernah memberikan informasi perbankan online Anda online untuk siapapun.

Aman

Lindungi komputer Anda dari hacker dan malware dengan menginstal firewall, perangkat lunak anti-virus, dan software anti-spyware. Waspadalah terhadap perangkat lunak anti-spyware bebas karena beberapa akan secara otomatis menginstal malware di komputer Anda. Download program tersebut dari situs terpercaya. Jauhkan perangkat lunak anti-virus anda up-to-date dengan memperbarui definisi virus terbaru secara berkala.

Hati-hati

Periksa persyaratan penggunaan ketika menginstal software baru pada komputer Anda. Ekstra hati-hati ketika menginstal perangkat lunak bebas download dari internet. Banyak dari ini rupanya "bebas" program datang dengan program tersembunyi yang menginstal malware di komputer Anda tanpa sepengetahuan Anda.

Tetap Diperbarui

Jaga browser Internet Anda up-to-date. ancaman keamanan ditemukan setiap hari. Selalu menginstal versi terbaru di komputer Anda. Perbarui sistem operasi dan perangkat lunak lain yang diinstal pada komputer Anda dengan patch keamanan terbaru dan update.

Pembayaran yang Aman

Lakukan pembayaran online hanya pada website yang memiliki sambungan terenkripsi. Website yang memiliki sertifikat keamanan mulai dengan "https: / /" dan bukan "http://". Anda dapat memverifikasi apakah situs tersebut aman dengan mencari ikon gembok kecil di jendela browser Anda.



 http://www.klatenweb.com/articles583-Tips-mencegah-kejahatan-di-Dunia-Maya.html
 







Cybercrime adalah tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan memanfaatkan media komputer dan atau jaringan internet. Pelaku Cybercrime biasanya adalah orang yang dengan baik memahami komputer, internet, serta aplikasi-aplikasi pendukungnya. Kerugian yang diakibatkan oleh tindakan kriminal ini biasanya lebih besar dari kejahatan konvensional biasa. Tau sendiri lah sekarang banyak organisasi-organisasi atau perusahaan-perusahaan yang sangat bergantung pada internet.

Bentuk-bentuk Cybercrime:

1. Unauthorized acces
Adalah kejahatan dengan cara memasuki jaringan komputer dengan melakukan penyusupan. Penyusupan untuk mencuri informasi dan sabotase. Pelakunya disebut cracker. Sedangkan penyusupan untuk mennguji keandalan suatu sistem pelakunya disebut hacker.

2. Illegal contents
Adalah memasukan data atau informasi ke internet tentang sesuatu yang tidak benar dengan tujuan merugikan orang lain maupun menimbulkan kekacuan.

3. Data Forgery
Adalah memasukan data yang tidak benar ke dalam internet.

4. Cyber espiongase and extortion (cyber terorism)
Adalah kejahatan dengan cara memasukan virus atau program untuk menghancurkan data pada komputer pihak lain.

5. Offense againts intellectual prorerty
Adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.

6. Infringements of prifacy
Adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia.

7. Phising
Adalah kejahatan dengan cara mengecoh orang lain agar memberikan data pribadinya melalui situs yang disiapkan pelaku.

8. Carding
Adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri data-data kartu kredit orang lain kemudian digunakan untuk transaksi melalui internet.

http://akgunz.mywapblog.com/bentuk-bentuk-kejahatan-di-dunia-maya-at.xhtml